Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART WNI di Malaysia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Polisi Johor, Malaysia, menangkap empat orang nan diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) penduduk negara Indonesia (WNI) setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Media Malaysia Newswav melaporkan empat tersangka nan terdiri dari dua pasangan suami istri itu ditangkap pada Sabtu (13/6) malam di sebuah rumah di area Johor Bahru mengenai penyelidikan kasus tersebut.

Kepala Polisi Johor Datuk Ab Rahaman Arsad mengatakan para tersangka berumur antara 30 hingga 34 tahun dan diduga tinggal serumah. Sementara dua tersangka wanita diketahui merupakan kerabat kandung.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah video beredar di media sosial nan memperlihatkan seorang wanita nan diduga ART WNI dipukul dan dimaki oleh beberapa orang di dalam sebuah rumah di Johor Bahru.

Sebelumnya, narasi nan beredar menyebut korban diduga terekam kamera pengawas memukul anak majikannya, nan kemudian memicu tindakan penganiayaan oleh empat orang tersebut.

Ilustrasi Polisi Malaysia. Foto: Shutterstock

Polisi Johor mengungkapkan kejadian nan terekam dalam video itu diduga sebenarnya terjadi pada Juli 2025 di area Taman Johor, Johor Bahru Utara. Namun baru viral pekan ini.

"Kasus ini diduga melibatkan tiga pekerja rumah tangga dan terjadi pada 26 Juli tahun lalu. Video tersebut direkam oleh salah satu korban, tetapi baru viral kemarin. Motif kejadian tetap kami selidiki," ujar Ab Rahaman Arsad pada konvensi pers, Minggu (14/6).

Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengonfirmasi korban saat ini berada di kediaman rekannya, seperti dikutip instansi buletin ANTARA.

Dalam penyelidikan awal, polisi juga menemukan dugaan bahwa lebih dari satu pekerja rumah tangga menjadi korban dalam kasus tersebut. Polisi sekarang tetap memburu saksi tambahan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.

Pihak berkuasa Malaysia tetap mendalami motif penganiayaan dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain nan mengenai dengan para tersangka.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan