Polres Tangerang Selatan memastikan tidak ada lagi organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun pihak luar nan berada di area sekolah TKIP-SDIP Pamulang di tengah sengketa lahan antara yayasan dan UIN Jakarta.
Kepastian itu merupakan bagian dari hasil mediasi nan dilakukan kedua pihak berbareng kepolisian pada Senin (24/8).
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto mengatakan mediasi nan diterima langsung oleh Kapolres menghasilkan kesepakatan agar proses belajar mengajar tetap melangkah normal dan tidak terganggu.
“Dalam rangka mediasi nan diterima langsung oleh Kapolres. Intinya masing-masing pihak sepakat proses belajar mengajar tidak bakal terganggu dan melangkah normal,” kata Yudhi, saat dihubungi kumparan, Rabu (26/8).
Yudhi menegaskan pihak kepolisian bakal memastikan tidak ada ormas ataupun pihak luar nan kembali masuk ke area sekolah.
“Kami menjamin dan memastikan tidak ada lagi ormas ataupun pihak luar nan berada di area sekolah,” ujarnya.
Selain itu, kedua pihak juga telah sepakat menjamin keamanan para siswa agar dapat kembali mengikuti aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Kedua belah pihak sepakat, baik wali siswa maupun pihak UIN, untuk menggaransi bahwa anak-anak dapat kembali berguru dengan aman,” kata Yudhi.
Sengketa Berujung Ricuh-Murid Harus PJJ
Sebelumnya, pada Sabtu (22/8), terjadi kehadiran sejumlah pihak ke area sekolah TKIP-SDIP Pamulang di tengah sengketa lahan antara yayasan dan UIN Jakarta.
Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian orang tua siswa lantaran menyangkut keamanan siswa di lingkungan sekolah.
Akibat situasi tersebut, aktivitas belajar mengajar pada Senin (24/8) sempat dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
7 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·