
Kecelakaan kereta di Bekasi Timur (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
JAKARTA — Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan pihak manajemen taksi Green SM dalam penanganan kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Di saat nan sama, interogator terus mendalami keterangan sejumlah saksi dari lembaga mengenai hingga pihak di lapangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan sebagian saksi telah memenuhi panggilan interogator dan sekarang tengah menjalani pemeriksaan di dua letak berbeda.
Ia merinci, saksi nan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026) berasal dari sejumlah instansi, ialah Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
"Kemudian nan sudah datang dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota ialah pengemudi taksi dan saksi palang pintu," katanya.
Budi menambahkan, terdapat satu saksi dari perusahaan taksi VinFast nan dijadwalkan ulang pemeriksaannya dan bakal dimintai keterangan pada Selasa 5 Mei 2026 mendatang.
Selain itu, dua saksi lainnya, ialah Petugas Pengawas Selatan dan Kepala Sintel, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat 8 Mei 2026.
Dalam rangka mendukung proses penyelidikan, kepolisian juga melakukan aktivitas lain berbareng tim Laboratorium Forensik (Labfor), ialah pendokumentasian terhadap objek-objek nan berangkaian dengan perkara kecelakaan tersebut.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·