Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik perdagangan obat keras dengan kamuflase sebagai toko kelontong. Modus ini dilakukan oleh tiga orang pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA nan berada di tiga letak berbeda.
“Ketiga pelaku ditangkap di area Kebagusan, Kemang, dan Cilandak,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Putu mengatakan pengungkapan ini bermulai dari info masyarakat. Informasi tersebut mengatakan terdapat toko kelontong nan tidak hanya menjual sembako, tetapi juga obat keras.
"Didapat info dari penduduk sekitar TKP di atas terdapat sebuah toko kelontong nan selain menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari, juga menjual dan mengedarkan obat-obatan rawan alias psikotropika," ungkap Putu.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan bahwa obat keras dari toko kelontong itu dijual pelaku kepada beragam kalangan.
"Di mana nan sering mengunjungi membeli ke toko kelontong tersebut adalah orang umum nan biasanya berprofesi sebagai pekerja bangunan," tutur Prasetyo.
Saat mengamankan para pelaku, polisi menyita 8.286 butir obat keras beragam merek dari toko tersebut. Selain itu, duit hasil penjualan pun turut diamankan polisi.
“Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 8.286 butir obat keras beragam merek dan sejumlah duit tunai nan diduga hasil penjualan,” sebut Prasetyo.
Kini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan terancam balasan maksimal 12 tahun penjara. Mereka ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·