Kejagung Sita Sertifikat Kebun Sawit-Uang Rp12 M di Kasus TPPU Zarof

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah peralatan bukti berupa duit tunai Rp12 miliar hingga sertifikat kebun sawit di kasus TPPU eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut aset milik Zarof itu ditemukan di rumah produser movie Agung Winarno.

"Kurang lebih sekitar Rp11-12 miliar untuk duit tunai," ujarnya dalam konvensi pers, Kamis (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun duit tunai nan ditemukan interogator itu dalam corak mata duit rupiah maupun mata duit asing. Selain uang, kata dia, pihaknya juga turut menyita arsip sertifikat tanah dan kebun sawit hingga emas batangan.

"(Disita) emas batangan dan sertifikat-sertifikat. Ini ada sertifikat kebun sawit dan sertifikat tanah lainnya," tuturnya.

Syarief menjelaskan Agung dan Zarof saling mengenal dan terlibat dalam sebuah proyek movie nan berjudul Sang Pengadil. Film ini bercerita tentang perjuangan pengadil muda nan berjuang dari bayang-bayang korupsi dan trauma masa lampau lantaran kematian tragis ayahnya nan juga seorang hakim.

"Jadi tersangka AW ini bersama-sama dengan terpidana Zarof Ricar ini ada sebuah proyek pada saat itu dan pada saat proyek itu mereka sudah intens berkomunikasi," jelasnya.

Pada tahun 2025, kata dia, Zarof kemudian menghubungi Agung untuk menitipkan sejumlah asetnya mulai dari sertifikat tanah, deposito, duit hingga logam mulia emas. Syarief mengatakan aset itu diserahkan Zarof ke instansi milik Agung.

"AW dihubungi oleh Zarof Ricar untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah, simpanan alias uang, dan lain-lain dan diantar ke instansi milik AW," tuturnya.

Dalam kasus ini, dia menyebut Agung sejak awal juga sudah mengetahui bahwa penitipan aset itu dilakukan Zarof untuk menyembunyikan alias menyamarkan asal-usul perolehan.

"Sejak awal sudah menduga bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap nan dilakukan oleh kerabat Zarof Ricar," jelasnya.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional