Barang Bukti sepeda motor nan disita polisi dari jaringan curanmor di Tangerang.(MI/Sumantri)
JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota membongkar praktik penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan di suatu rumah kontrakan, Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku dan sejumlah peralatan bukti senjata.
Kelima pelaku nan sukses diringkus berinisial DA, FS, A, MD, dan D. Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita enam sepeda motor hasil rampasan dari letak penggerebekan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Parikhesit, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berasal dari laporan seorang korban berjulukan Nico Arvendo. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di area Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat info mengenai sebuah rumah kontrakan nan diduga kuat menjadi tempat penyimpanan motor hasil curian. Begitu info tervalidasi, kami langsung melakukan pengembangan dan penggerebekan," ujar Parikhesit, Selasa (9/6).
Barang Bukti Senjata Tajam dan Airsoft Gun
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan beragam peralatan nan digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi. Barang bukti nan disita meliputi:
- 6 sepeda motor beragam merek.
- 4 kunci letter T.
- 8 kunci modifikasi.
- 2 senjata tajam jenis pisau.
- 1 airsoft gun.
- Sejumlah pelat nomor kendaraan.
- Alat gerinda untuk memodifikasi kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku bertindak puluhan kali di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang. Saat ini, pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran terhadap personil jaringan lain yang tetap buron.
Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam memberantas kejahatan jalanan nan meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Ini merupakan corak komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan info akurat, sehingga jaringan nan sudah lama bertindak di Tangerang ini dapat diungkap," tegas Kombes Jauhari.
Catatan Redaksi: Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menggunakan kunci dobel pada kendaraan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian terdekat. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·