Polisi menangkap dua polisi gadungan nan mencuri sepeda motor dan telepon genggam milik penduduk di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Sementara dua pelaku lainnya tetap dalam pengejaran.
"Tim Opsnal Polsek Jatiuwung sukses mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan nan dilakukan komplotan polisi gadungan. Dua pelaku sukses ditangkap, sementara dua pelaku lainnya tetap masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Senin (6/7/2026).
Peristiwa pencurian oleh polisi abal-abal itu terjadi pada Sabtu (27/6) lalu. Kasus berasal ketika ibu rumah tangga berinisial M (26) selaku korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku datang ke kontrakan korban dengan mengaku sebagai personil reskrim. Mereka menunjukkan kartu identitas nan diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan barang menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan argumen sedang melakukan penyergapan kasus narkoba," jelasnya.
Para pelaku kemudian meminta sejumlah duit kepada korban. Korban saat itu tidak mempunyai sejumlah duit nan diminta. Pelaku kemudian membawa kabur barang-barang korban tersebut.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung," tuturnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu dan memburu pelaku. Mulanya, satu orang pelaku sukses ditangkap.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan tindakan tersebut berbareng tiga rekannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan sukses mengamankan pelaku kedua, HR. Sementara dua pelaku lainnya tetap dalam pengejaran," bebernya.
Polisi kemudian melakukan penyergapan di letak pelaku ditangkap. Polisi menemukan sejumlah peralatan bukti di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, dua pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, hingga beberapa tanda pengenal nan menyerupai atribut kepolisian.
"Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses norma lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya, HS dan Riday, tetap diburu petugas," pungkasnya.
(rdh/rfs)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·