Kasus pembacokan terhadap dua petugas valet tempat intermezo malam di area Embong Kaliasin, Surabaya, oleh debt collector (DC) pada Sabtu (25/7) dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korbannya adalah Feri (25) dan Didik (28). Feri menderita luka bacok di punggung. Sementara Didik menderita luka bacok di area tangan.
Berdasarkan info nan dihimpun, pembacokan itu terjadi saat empat orang DC datang untuk menagih tunggakan salah satu mobil nan terparkir valet di tempat intermezo itu.
Petugas valet meminta DC tersebut menunjukkan suratnya. Namun, mereka malah terlibat cekcok.
Akhirnya, golongan DC tersebut memanggil rekan lainnya. Bentrokan pun terjadi hingga dua korban terkena bacok oleh golongan DC.
Buntut kejadian itu, sejumlah massa menggeruduk markas DC nan berada di Jalan Teuku Umar, Tegalsari, Surabaya pada Sabtu (25/7) hingga Minggu (26/7) awal hari. Mereka sempat berantem hingga dicegah oleh pihak kepolisian.
Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, mengatakan bahwa korban petugas valet telah melapor. Laporan itu tertuang dalam nomor LP/B/125/VII/2026/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, tertanggal 25 Juli 2026.
"Benar, korban sudah laporan setelah kejadian. Saat ini kami berbareng Satreskrim Polrestabes Surabaya tetap melakukan penyelidikan," ujar Vian saat dikonfirmasi, Senin (27/7).
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya turun tangan untuk mencegah situasi berkembang menjadi kericuhan saat sejumlah massa menggeruduk markas DC pada Sabtu (25/7) malam.
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan dan Kelompok Penyerang
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menginstruksikan jajarannya mengusut dan menangkap debt collector nan diduga melakukan penganiayaan. Polisi juga bakal mengusut golongan nan disebut melakukan penyerangan.
“Segera cari pelakunya nan kemarin nan pelaku pembacokan itu segera tangkap. Termasuk golongan nan menyerang nan barusan kita bakal lakukan tindakan hukum. Kegiatan-kegiatan pemberontak ini tidak ada toleransi,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian.
“Kita mengimbau semua pihak untuk tahan diri. Kami yakinkan bahwa kepolisian Polrestabes Surabaya mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku nan melakukan penganiayaan, pembacokan, tentu kita bakal lakukan tindakan hukum,” ucapnya.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·