Polisi di Bulukumba Ditangkap, Diduga Coba Perkosa Wanita

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Makassar, CNN Indonesia --

Seorang personil Polri, Bripda AS ditangkap Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, setelah diduga percobaan pelecehan seksual terhadap perempuan, NA (26).

"Iya, Bripda AS diamankan di ruang Propam Polres Bulukumba, setelah adanya laporan mengenai dugaan percobaan pelecehan seksual tersebut," kata Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Panangrangi dalam keterangannya, Kamis (20/8).

Peristiwa tersebut bermulai saat Bripda AS menghubungi NA melalui aplikasi WhatsApp. Keduanya diketahui sebelumnya berkenalan melalui media sosial TikTok. Kemudian AS mendatangi rumah kos korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat berada di lokasi, Bripda AS sempat masuk ke bilik mandi untuk buang air kecil. Setelah itu, nan berkepentingan kemudian berebahan di atas kasur di dalam kamar," ungkapnya.

Namun ketika korban hendak berangkat kerja dan mau mengambil kunci motornya, Bripda AS diduga menarik korban masuk ke dalam bilik dan menutup pintu lampau mendorong NA ke arah belakang pintu hingga terjadi tarik-menarik antara keduanya.

"Tindakan tersebut membikin korban berprasangka dan kemudian berteriak meminta pertolongan kepada penduduk sekitar," katanya.

Setelah kejadian itu, AS dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba dan langsung dilakukan penangkapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Bripda AS saat ini, berada dalam pengawasan Propam Polres Bulukumba dan bakal menjalani penahanan selama tujuh hari untuk kepentingan pemeriksaan," jelasnya.

(mir/isn)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional