Polisi Restorative Justice Kasus Pandji 'Toraja': Sudah Disanksi Adat

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan penghinaan alias ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga Toraja oleh Komika Pandji Pragiwaksono telah selesai.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Deddy Supriadi menyebut telah dilakukan penyelesaian tenteram secara budaya antara Pandji dengan penduduk Toraja.

"Dia sudah disanksi budaya ya. Berarti itu sudah selesai," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karenanya, Deddy menjelaskan kasus penghinaan nan telah naik ke investigasi itu bakal diselesaikan lewat sistem restorative justice (RJ).

"Nanti bakal kita lakukan proses restorative justice. Karena sudah ada didahulukan dari hukuman adat," katanya.

Sebelumnya Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri mengenai dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bakal mempertimbangkan hasil sidang budaya Toraja nan telah dilakukan Pandji sejalan penerapan living law (hukum nan hidup di masyarakat) dengan norma pidana nasional.

"Semua nan dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada norma nasional dan ini nan kita lakukan investigasi berbarengan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/2).

Oleh karena itu, Himawan mengatakan proses peradilan budaya nan sudah dijalani Pandji bakal menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara apakah bisa dijerat sebagai tersangka alias tidak.

Sementara itu dalam sidang budaya Toraja, Pandji dijatuhi hukuman budaya berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan bayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang budaya di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2).

Atas keputusan itu, Pandji menerima dengan lapang dada dan meminta maaf kepada masyarakat Toraja. Dia berjanji bakal memperbaiki diri ke depan dan tidak bakal mengulangi kembali kesalahan serupa di kemudian hari.

(tfq/isn)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional