KPK Sebut Pola Lobi BPK Diduga Tak Hanya di Muara Enim

Sedang Trending 45 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pola pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nan diduga terjadi tidak hanya di Kabupaten Muara Enim, namun juga wilayah lainnya. Penyidik sekarang menemukan indikasi serupa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan temuan tersebut muncul dalam proses investigasi perkara dugaan pengondisian hasil audit BPK di Muara Enim.

"Jadi nan berkepentingan pemeriksa dari auditor ini tidak hanya diminta untuk melakukan pemeriksaan di wilayah Muara Enim saja gitu," kata Taufik dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/8/2026) malam.

"Jadi ada beberapa, ada beberapa wilayah ialah Muara Enim, PALI, dan nan ketiga ada (Empat) Lawang gitu," tambahnya.

Indikasi tersebut turut terungkap setelah interogator memeriksa Bupati PALI Asgianto. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kemungkinan adanya pola nan sama dalam dugaan pengondisian opini BPK di sejumlah daerah.

Taufik mengatakan interogator tetap menelusuri apakah modus nan terjadi di Muara Enim mempunyai kesamaan dengan dugaan praktik di PALI dan Empat Lawang, termasuk kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam perkara Muara Enim.

"Ini bakal didalami oleh tim interogator lantaran ada, ada pola nan mungkin alias peluang-peluang untuk dilakukan pendalaman apakah nan terjadi di Muara Enim itu modelnya sama dengan di daerah-daerah lain nan dilakukan, baik itu oleh tersangka A (Angga) alias tersangka T (Titin)," terang Taufik.

Meski menemukan indikasi serupa, KPK tetap memusatkan investigasi pada perkara nan terjadi di Muara Enim. Keterangan Bupati PALI dinilai dapat memperkuat dugaan adanya niat jahat alias mens rea dari pihak-pihak nan diduga mengatur hasil pemeriksaan BPK.

"Ini memperkuat, bahwa niat alias mens rea-nya dari si tersangka, ialah si auditor BPK dan perantara nan si tersangka A ini, untuk kemudian mengatur alias mengondisikan hasil-hasil temuan-temuan nan diperoleh oleh tim pemeriksa BPK nan Kanwil Provinsi Sumsel begitu. Jadi ini tetap didalami lagi oleh tim penyidik," terang Taufik.

Menurut Taufik, temuan di wilayah lain bakal digunakan untuk memperkuat bangunan perkara di Muara Enim, bukan untuk mengalihkan konsentrasi investigasi ke wilayah lain.

"Tetapi pola itu kemudian tim bakal memperkuat modus-modus nan dilakukan di Muara Enim gitu. Jadi ini untuk menambah bukti bahwa perbuatan melawan norma nan dilakukan oleh tersangka di Muara Enim itu juga ini ada wilayah-wilayah lain, begitu. Jadi bukan, bukan kemudian bakal konsentrasi ke wilayah lain gitu, tapi nan Muara Enim nan menjadi konsentrasi oleh tim penyidik," imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita