Polisi Dalami Kontrak Bigmo dengan Produsen Vape, Perusahaan Dipanggil Jadi Saksi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Polisi Dalami Kontrak Bigmo dengan Produsen Vape, Perusahaan Dipanggil Jadi Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan promosi produk liquid vape nan melibatkan YouTuber Muhammad Jannah namalain Bigmo, berbareng sejumlah anak di bawah umur saat siaran langsung. Dalam penyelidikan tersebut, polisi turut memeriksa perusahaan produsen liquid vape nan dipromosikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyelidik mendalami arsip nan berangkaian dengan hubungan kerja sama antara Bigmo dan PT TLI selaku perusahaan produsen liquid vape. Sejumlah arsip dan keterangan tetap dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Penyelidik selanjutnya bakal meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Selain memeriksa pihak perusahaan, penyelidik juga mendalami peralatan bukti digital nan telah dikumpulkan, mulai dari rekaman siaran langsung, cuplikan video, hingga pengarsipan lain nan diduga berangkaian dengan promosi produk TL. Polisi juga telah meminta keterangan dari pelapor nan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Budi menegaskan, setiap laporan masyarakat bakal diproses sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com