Tangerang - Polresta Tangerang mengecek letak nan disebut menjadi tempat munculnya teror pocong di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Polisi telah mengecek di sekitar letak dimaksud, tapi hasilnya nihil.
"Ya, sampai saat ini belum ditemukan. Kami tetap melakukan pendalaman lantaran belum ada laporan resmi nan masuk alias disampaikan kepada pihak kepolisian mengenai kejadian tersebut," ujar Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara, Rabu (20/5/2026).
Menurut Sandro, info mengenai teror pocong tersebut baru sebatas unggahan di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Polisi juga tetap mendalami motif di kembali penyebaran info tersebut.
"Makanya tetap kami dalami," katanya.
Polisi turut melacak akun nan pertama kali mengunggah info mengenai dugaan teror pocong itu.
"Iya, bakal kami telusuri. Perkembangan selanjutnya kelak bakal kami sampaikan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial menyebut adanya rumor teror pocong di wilayah Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa tindakan tersebut diduga menjadi modus perampokan rumah warga.
Narasi nan beredar menyebut sosok menyerupai pocong itu bukan kejadian mistis, melainkan modus tindak kriminal. Pelaku diduga sengaja menyamar untuk menakuti penunggu rumah agar panik dan membuka pintu.
Setelah pintu dibuka, pelaku disebut bakal melancarkan tindakan pidana seperti pencurian alias perampokan.
Menanggapi berita tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Ia juga meminta penduduk tidak mudah percaya serta tidak menyebarkan info nan belum terverifikasi kebenarannya.
"Tingkatkan kewaspadaan, tetap tenang dan tidak panik, serta jangan mudah percaya pada info nan belum tervalidasi. Jangan menyebarkan berita nan belum jelas kebenarannya," kata Indra, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, tindakan nan menyerupai teror itu diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan pelaku pidana untuk melakukan tindakan kejahatan saat situasi lingkungan tidak kondusif.
"Jangan sampai masyarakat merasa takut nan justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan," katanya.
(aik/mea)
40 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·