Polisi Buru Pemasok Narkoba Revaldo

Sedang Trending 8 jam yang lalu
Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan tokoh berinisial RF namalain Revaldo sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Polisi telah mengantongi bukti kuat serta hasil tes urine nan menyatakan sang tokoh positif mengkonsumsi unsur terlarang.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menegaskan bahwa status norma Revaldo sekarang telah ditingkatkan.

"Saat ini pelaku telah kami amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal nan berlapis," kata Nasriadi di kantornya, Rabu (26/8).

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2005.

"Artinya tersangka mendapatkan itu secara tidak sah alias ilegal, nan obat tersebut mengandung psikotropika nan sangat rawan bagi tubuh kita," tambah Nasriadi.

Buru Pemasok

Polisi sekarang konsentrasi mengejar pemasok peralatan haram tersebut kepada Revaldo. Nasriadi mengungkap, pihaknya sudah mengantongi identitas sang pengedar.

"Kami tidak berakhir di situ saja, kami terus sampai saat ini sudah mengantongi penyuplai alias nan memberi alias nan menjual narkotika tersebut ke kerabat RF," tegas Nasriadi.

Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Revaldo mendapatkan sabu tersebut dengan langkah memesan secara daring. Harganya pun telah teridentifikasi oleh penyidik.

"RF memesan narkotika ke orang nan kami kejar ini dengan langkah memesan melalui via online alias via handphone-nya. Dibelilah separuh gram dengan nilai 650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini," beber Nasriadi.

Polisi menyatakan, pengejaran terhadap sang pemasok tetap berjalan secara intensif. Pihak kepolisian sudah mendeteksi keberadaan orang tersebut.

"Pelaku pengedar narkoba ini telah kami identifikasi, telah diketahui keberadaannya, tinggal saat ini personil tetap bergerak untuk melakukan pencarian," ucap Nasriadi.

Status Residivis Memberatkan Revaldo

Hal nan memberatkan posisi Revaldo, adalah statusnya sebagai residivis nan sudah acapkali tertangkap. Polisi mencatat ini adalah kasus keempat bagi sang aktor.

"Kami ketahui bahwa nan berkepentingan telah berulang. Berulang, jika tidak salah dari keterangannya sendiri dia ini adalah perkara nan keempat," ungkap Nasriadi.

Revaldo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Polres Jakbar

Terkait kemungkinan rehabilitasi, pihak kepolisian bakal menyerahkannya kepada tim ahli, namun proses pidana tetap berjalan.

"Kami dari interogator bakal menyampaikan bahwasanya nan berkepentingan ini adalah perbuatan nan berulang menggunakan narkoba. Nanti hasil daripada tim asesmen nan bakal menjadi konklusi apakah nan berkepentingan bakal direhab alias tetap menjalankan pidananya," tutup Nasriadi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan