Polisi Buru 8 DPO Kasus Pabrik Obat Terlarang Rumahan di Semarang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Polisi Buru 8 DPO Kasus Pabrik Obat Terlarang Rumahan di Semarang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan polisi saat ini tengah memburu delapan orang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan industri rumahan obat terlarang di Semarang, Jawa Tengah. Hingga kini, polisi tetap terus mengembangkan kasus tersebut.

"DPO ada delapan orang dan tetap diburu petugas," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang pelaku. Pertama, pelaku berinisial P nan berkedudukan sebagai kurir, diamankan di area Penjaringan, Jakarta Utara, dengan peralatan bukti 120.000 butir Zenith.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku berinisial D di kediamannya dan menemukan sebuah penyimpanan nan disulap menjadi laboratorium produksi narkotika di area Semarang.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com