Polisi Bongkar Jual Beli Obat Keras Berkedok Toko Klontong di Jaksel

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli obat keras di sejumlah wilayah. Tiga pelaku berinisial MJ, MI, dan MRA ditangkap di tiga letak berbeda.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan menyebut para pelaku menggunakan modus menyamar sebagai warung klontong. Ketiga pelaku ditangkap di area Kebagusan, Kemang, dan Cilandak.

"Berdasarkan info dari masyarakat, kami sukses mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan," kata Putu dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Didapat info dari penduduk sekitar TKP di atas terdapat sebuah toko kelontong nan selain menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari, juga menjual dan mengedarkan obat-obatan rawan alias psikotropika," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho menuturkan, obat keras tersebut dijual kepada beragam kalangan. Kebanyakan pembelinya, katanya, merupakan pekerja bangunan.

"Di mana nan sering mengunjungi membeli ke toko kelontong tersebut adalah orang umum nan biasanya berprofesi sebagai pekerja bangunan," tutur Prasetyo.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 8.286 butir obat keras beragam merek dan sejumlah duit tunai nan diduga hasil penjualan. Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam balasan maksimal 12 tahun penjara.

Prasetyo juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi mengkonsumsi obat keras psikotropika serta melaporkan ke polisi melalui jasa 110 jika menemukan info mengenai peredaran narkotika.

(azh/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News