Polisi Bongkar Jejak Uang Kasus Vilmei

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Jejak duit dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok selebgram Vilmei tetap terus ditelusuri. Dari salah satu rekening tersangka Zahra Khairunnissa (ZK), turut disita duit sejumlah Rp 11.595.000.

Penyitaan dilakukan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 4 September 2026. ZK turut dihadirkan di bank saat saldo nan tetap tersedia dicairkan untuk diamankan sebagai peralatan bukti.

“Seluruh biaya nan dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, Jumat (4/9/2026).

Nominal Rp 11,6 juta ini bukan total duit dalam perkara tersebut. Dia menyebut nominal itu merupakan saldo nan tetap tersimpan di rekening ZK ketika penyitaan dilakukan.

Rekening tersebut teridentifikasi setelah interogator menelusuri transaksi. Menurut Verdika, biaya itu diduga berasal dari pencairan bingkisan digital alias gift nan dikirim menggunakan saldo akun TikTok milik Vilmei.

Vilmei Diduga Rugi Rp 1,2 Miliar

Sementara itu, berasas laporan dan hasil audit internal nan disampaikan Vilmei, kerugian sementara dalam perkara tersebut mencapai Rp 1.282.915.000.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan ZK berbareng Moh. Arka Saepul Rohman (MASR) dan Lusiani (L) sebagai tersangka. Ketiganya juga telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Dia memastikan, pihaknya belum berakhir pada rekening tersebut. Menurut dia, interogator terus menelusuri transaksi dan aset lain nan diduga berangkaian dengan perkara.

“Penelusuran tetap bersambung terhadap transaksi dan aset lain nan diduga berangkaian dengan perkara ini. Setiap temuan bakal kami tindak lanjuti berasas perangkat bukti,” ujar Verdika.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita