Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Pekanbaru-Palembang, Sita Rp2,5 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jambi membongkar penyelundupan beragam jenis narkotika jaringan Pekanbaru-Palembang senilai Rp25,9 miliar.

Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar menyebut total ada empat orang tersangka nan ditangkap ialah MFR, JHM, YGN dan KSA. Dalam kasus ini, total peralatan bukti nan disita berupa sabu 20 kg, ekstasi 20.241,34 butir, dan 1.975 balut vape etomidate merek Yakuza.

"Nilai ekonomi peralatan bukti nan disita sebesar Rp25,9 miliar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berasal dari info pengiriman narkoba nan bakal melintas wilayah Jambi pada Minggu (3/5). Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan mobil Sigra putih nan diduga sebagai kurir.

Namun saat dilakukan pemantauan, kata dia, Mobil Xenia putih nan tepat berada di belakang mobil Sigra langsung putar arah melarikan diri dan segera dilakukan pengejaran oleh petugas.

"Petugas mengamankan tersangka MFR dan JHM di dalam mobil Sigra putih. Mereka mengakui membawa narkotika nan disimpan di dalam mobil Xenia putih dan melarikan diri," jelasnya.

Setelahnya, Krisno menyebut interogator sukses menemukan mobil Xenia putih terparkir dalam keadaan terkunci di wilayah Sekernan, Muaro Jambi.

Ia mengatakan dari mobil itu ditemukan satu tas motif loreng berisi 20 paket besar narkotika jenis sabu, 1 buah tas warna hitam berisi 10 paket besar narkotika jenis ekstasi dan 1 buah tas warna hitam berisi 16 paket besar berisi narkotika jenis etomidate.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka MFR dan JHM mengakui bahwa narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.

Dalam kesempatan nan sama, Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Jambi, Kombes Dewa Made Palguna menyebut pihaknya kemudian menangkap dua tersangka lain KSA dan YGN di Riau, setelah sempat melarikan diri.

"Terhadap keempat terlapor dan peralatan bukti nan ditemukan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna investigasi lebih lanjut," jelasnya.

Ia menambahkan selain nilai dari narkotika, akibat pengungkapan kasus ini juga sukses menyelamatkan sebanyak 124.191 jiwa dari ancaman narkoba dan mencegah pengeluaran biaya rehabilitasi sebesar Rp596 miliar.

"Jiwa nan dapat diselamatkan adalah 124.191 jiwa dan Rp596,11 miliar pengeluaran negara sukses dicegah untuk biaya rehabilitasi," katanya.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional