Polisi Bongkar Jaringan Gas N2O Ilegal (foto: Okezone)
JAKARTA - Polisi menggerebek tempat produksi gas N2O tanpa izin resmi di wilayah Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku serta ribuan tabung gas merek Whippink nan diduga diproduksi secara ilegal.
“Ada enam orang nan diamankan di tiga letak berbeda. Mereka adalah SU (56) penjaga stok dan pengirim barang, ET (28) admin penjualan produk Whippink, ST (24) operator mesin pengisian, serta SI (26), SO (34), dan AS (40) bagian packing,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (15/4/2026).
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kesehatan ini bermulai dari info mengenai peredaran gas N2O merek Whippink secara terlarangan di area Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga undercover buy, nan direspons oleh admin penjualan dari PT SSS.
“Pesanan gas N2O dikirim melalui ojek online dengan titik pengambilan di area Kemayoran untuk diantarkan kepada pembeli,” jelasnya.
Setelah mengetahui letak pengambilan, polisi langsung menggerebek sebuah ruko di Kemayoran pada Senin (13/4/2026). Dari letak tersebut, polisi mengamankan SU beserta ratusan tabung gas N2O beragam ukuran.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·