
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka kesempatan untuk memeriksa manajemen taksi Green SM, mengenai kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur nan terjadi, pada Senin 27 April 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendalami standar operasional prosedur (SOP), termasuk sistem rekrutmen pengemudi pada perusahaan taksi tersebut.
“Nanti kita bakal memandang gimana SOP dalam menerima seseorang menjadi pengemudi taksi online. Termasuk izin dan sistem manajemen pelayanan nan dijalankan, bakal kami kaji bersama,” kata Budi di area Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari pengemudi taksi Green SM berinisial RRP. Namun, status nan berkepentingan tetap sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui RRP baru bekerja selama dua hari sebelum kejadian terjadi.
“Yang berkepentingan mulai bekerja sejak 25 April 2026,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·