Polisi Benarkan Kasus Hak Cipta yang Seret Lesti Kejora Resmi Dihentikan: Bukan Peristiwa Pidana!

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |17:01 WIB

 Bukan Peristiwa Pidana!

Lesti Kejora

JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran kewenangan cipta nan dilaporkan komposer Yoni dores kepada Lesti Kejora resmi dihentikan. 

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto. Dia bilang, kasus ini resmi ditutup pada akhir Januari 2026 lalu. 

"Iya betul sudah dihentikan akhir Januari 2026," kata Kombes Pol Budhi Hermanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (26/2/2026).

Budhi kemudian menjelaskan singkat argumen pihak kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 

"Karena bukan peristiwa pidana," ucapnya singkat.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com