Polisi Amankan 5 Pelajar Hendak Tawuran di Tangsel, Golok dan Celurit Disita

Sedang Trending 21 menit yang lalu

Tangerang Selatan -

Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap lima pelajar hendak melakukan tawuran di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Senjata tajam jenis golok hingga celurit disita.

Polisi sukses mencegah tindakan tawuran di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (23/8/2026) awal hari. Petugas menemukan sekelompok pemuda nan diduga hendak terlibat bentrok saat menyisir area tersebut.

"Lima pelajar kemudian dibawa petugas setelah ditemukan satu golok, dua celurit, dua sepeda motor, dan empat telepon seluler," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (23/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa tersebut juga mengakibatkan satu gerobak milik penduduk mengalami kerusakan," tambahnya.

Kombes Henik Maryanto mengatakan kehadiran personel di lapangan merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi tindakan nan dapat meresahkan lingkungan.

"Personel kudu bisa membaca potensi kerawanan dan bertindak sigap ketika menemukan indikasi gangguan keamanan. Setiap temuan nan mengarah pada tindak pidana bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur berbareng jejeran kewilayahan," ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD rayonisasi nan menyasar sejumlah potensi kerawanan, mulai dari kejahatan jalanan hingga tindakan antarkelompok. Sebelum tiba di Jalan WR Supratman, personel Batalyon C Pelopor menyusuri sejumlah ruas jalan di Ciputat Timur dan Ciputat.

"Setelah kondisi terkendali, lima pelajar beserta peralatan nan ditemukan di letak diserahkan kepada pihak berkuasa untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga awal hari. Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak membawa senjata tajam maupun terlibat dalam tindakan tawuran lantaran dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berhadapan dengan proses hukum.

"Kami membujuk orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun aktivitas nan membahayakan. Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi rayuan untuk melakukan kekerasan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada kepolisian melalui jasa 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," imbuh Kombes Budi.

(dvp/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News