Polisi Amankan 4 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Tanjung Priok

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Satbrimob Polda Metro Jaya berbareng Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara mengamankan empat orang nan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Hal ini dilakukan saat patroli di sejumlah titik wilayah Jakarta Utara, Minggu awal hari (14/6).

Penindakan dilakukan saat petugas memeriksa kendaraan di area Papanggo, Tanjung Priok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah peralatan bukti berupa pipet hingga tembakau sintetis.

"Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan terhadap para terduga beserta peralatan bukti untuk diserahkan kepada penyidik," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto pada Minggu (14/6), seperti diberitakan Detik.

Henik menjelaskan, temuan itu berasal dari kejuaraan penduduk sekitar nan merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di area tersebut.

Oleh lantaran itu, patroli dilakukan untuk memastikan keamanan sekaligus menekan beragam pelanggaran norma di lingkungan masyarakat.

"Guna menjaga keamanan wilayah serta menekan beragam corak pelanggaran norma nan meresahkan masyarakat," kata Henik.

Ia menambahkan, kehadiran personel Brimob di lapangan tidak hanya difokuskan untuk mencegah kejahatan jalanan, tetapi juga mempersempit ruang mobilitas penyalahgunaan narkotika dan aktivitas lain nan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi tindakan nan dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkotika alias potensi tawuran.

"Laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui jasa Kepolisian 110 nan aktif selama 24 jam," ujar Henik.

(rti)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional