Polisi: Ahmad Al Misry Coba Lepas Status WNI Agar Lepas Jerat Hukum RI

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyebut tersangka kasus pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry berupaya melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI).

Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyebut upaya pelepasan status WNI itu dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar RI di Cairo, Mesir. Syekh Ahmad Al Misry terbukti tetap mempunyai status penduduk Negara Mesir.

"Secara resmi KBRI Cairo telah berkomunikasi dengan saya pada pukul 11.00 WIB tentang upaya pelepasan kebangsaan Indonesia dari SAM," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung menyebut perihal itu dilakukan Syekh Ahmad Al Misry agar bisa lepas dari jeratan norma nan menunggu di Indonesia. Dengan menghapus status WNI, kata dia, nan berkepentingan bisa mendapatkan perlindungan norma dari Mesir.

"Upaya tersangka (lepas dari hukum). Dengan melepas status kewarganeraan Indonesia, tentu dia hanya mempunyai single status dan memperoleh asas perlindungan kebangsaan dari Mesir," jelasnya.

Ia menjelaskan jika perihal ini terwujud maka upaya ekstradisi bakal menempuh proses nan lama dan tidak bisa lewat kerjasama antara kepolisian semata.

"Tidak bisa melalui Police to Police Cooperation," ujarnya.

Di sisi lain, Untung menyebut perihal itu juga bakal menyulitkan proses publikasi red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry lantaran diajukan saat tetap berstatus WNI.

Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penetapan tersangka dilakukan interogator Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO usai melaksanakan gelar perkara, pada Rabu (22/4).

Berdasarkan keterangan kuasa norma para korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering mengisi aktivitas televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an.

Kasus tindak cabul ini menyantap korban lebih dari satu orang. Kuasa norma menyebut seluruh kliennya mengalami trauma psikologis nan sangat mendalam akibat kejadian tersebut.

(tfq/sur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional