Polemik PPP, Giliran Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 13 Juni 2026 |09:04 WIB

Polemik PPP, Giliran Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro

Polemik PPP, Taj Yasin dan Agus Suparmanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Foto: Ist)

JAKARTA - Setelah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kini, giliran ‎Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto nan dilaporkan mengenai dugaan pemalsuan dokumen.

‎"Hari ini ada dua pelapor. nan satu melaporkan mengenai dengan dugaan pemalsuan KTA, nan satu melaporkan mengenai dengan dugaan pemalsuan dokumen,” ujar Dal Lyckhen, Kuasa Hukum Ketua DPC PPP Jaksel M Nasir dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Pelaporan dilakukan lantaran pembuatan arsip nan diduga tidak melalui prosedural partai. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4244/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

‎“Terlapornya nan pertama inisialnya AS, nan kedua inisialnya TY,” imbuhnya.

Sementara M Nasir menjelaskan alasannya melapor ke Polda Metro lantaran ada dugaan kejanggalan publikasi KTA terhadap Agus Suparmanto. Padahal, Ia menyatakan belum pernah merasa merekomendasikan publikasi KTA tersebut.

“Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan alias merekomendasikan untuk KTA tersebut. Sehingga perlu kami telusuri dari tingkat ke DPW sampai ke DPP,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menduga ada pemalsuan nan membikin kondisi situasi partai jadi semakin tidak menentu. "Karena mereka ada aktivitas bukan berada di lingkungan instansi kami DPP, adanya di luar. Itulah nan membikin keprihatinan kami dari tingkat bawah,” katanya.

Bahkan, dia merasa partainya dirugikan lantaran ada pihak nan diduga tidak sah sebagai kader, namun merasa mempunyai kewenangan sebagaimana kader lainnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com