Jakarta -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan narkoba hasil pengungkapan 25 kasus di wilayah Sumatera Selatan. Pemusnahan narkoba itu telah mmenyelamatkan sebanyak 34.252 jiwa.
Pemusnahan peralatan bukti tersebut dilaksanakan di Lobby Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (9/6/2026). Pemusnahan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel, Direktorat Tahti, Bidang Propam, Bidang Humas, penasihat hukum, serta pihak mengenai lainnya.
Barang bukti nan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika nan melibatkan 37 tersangka dari beragam wilayah di Sumatera Selatan, meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun peralatan bukti nan dimusnahkan setelah disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium terdiri dari 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, serta 167,91 mililiter sinte.
Selain berpotensi merusak puluhan ribu jiwa, peralatan bukti nan sukses diamankan tersebut mempunyai nilai ekonomis nan diperkirakan mencapai Rp 2.294.108.000.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel menegaskan pemusnahan peralatan bukti merupakan bagian krusial dari proses penegakan norma nan transparan sekaligus corak pertanggungjawaban kepada masyarakat atas setiap perkara nan sukses diungkap.
"Setiap gram narkotika nan sukses kami sita dan musnahkan berfaedah ada masyarakat nan sukses kami lindungi dari akibat penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat Sumatera Selatan," tegasnya.
Menurutnya, peredaran gelap narkotika tetap menjadi ancaman serius nan dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan keluarga, serta memicu beragam tindak pidana lainnya. Karena itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel bakal terus memperkuat upaya penegakan hukum, pemetaan jaringan, dan pencegahan secara berkelanjutan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur nan ketat dan akuntabel. Barang bukti dimusnahkan dengan langkah diblender dan dicampur cairan hingga tidak dapat digunakan kembali, disaksikan langsung seluruh pihak nan datang serta dituangkan dalam buletin aktivitas resmi.
Dalam kesempatan nan sama, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan peralatan bukti tersebut menunjukkan komitmen jejeran Polda Sumsel dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika nan semakin kompleks.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh abdi negara penegak norma semata. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat. Karena itu kami membujuk masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap info nan diberikan sangat berfaedah dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba," ujarnya.
Polda Sumsel menegaskan bakal terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Di sisi lain, edukasi dan partisipasi masyarakat tetap menjadi aspek krusial dalam menciptakan lingkungan nan sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(whn/yld)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·