Jakarta - Polda Sumatera Selatan memperkuat langkah mitigasi kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Polda Sumsel melakukan pengecekan intensif kesiapan sarana, prasarana, dan personel penanggulangan kebakaran di sektor perkebunan strategis Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Langkah preventif tersebut dilaksanakan oleh Polres OKU Timur sebagai bagian dari upaya mendukung stabilitas lingkungan, menjaga keberlangsungan investasi daerah, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional menghadapi potensi musim tandus tahun 2026.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono memimpin langsung pengecekan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026, Pengecekan tersebut dilakukan di dua perusahaan perkebunan strategis, ialah PT Campang Tiga dan PT Laju Perdana Indah (LPI).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan perkebunan mempunyai kesiapan maksimal dalam mendeteksi, merespons, dan menanggulangi potensi kebakaran lahan sebelum memasuki puncak musim kemarau. Pengecekan ini juga merupakan penerapan pengarahan pemerintah pusat mengenai pengendalian karhutla secara permanen dan kebijakan transformasi Polri Presisi dalam perlindungan lingkungan hidup.
Dalam pengecekan di area PT Campang Tiga, Kapolres OKU Timur berbareng jejeran meninjau langsung kesiapan 21 titik embung air nan menjadi sumber utama suplai pemadaman andaikan terjadi kebakaran lahan. Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi menara pantau nan berfaedah sebagai sistem penemuan awal titik api di area perkebunan.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, memimpin langsung pengecekan persiapan personel penanggulangan kebakaran di sektor perkebunan strategis Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Foto: Dok. Istimewa)
Sementara itu, di PT Laju Perdana Indah, pengecekan difokuskan pada kesiapan operasional 16 unit mobil pemadam kebakaran beserta personel operator lapangan. Tim juga melakukan pertimbangan integrasi sistem pemantauan berbasis aplikasi Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memastikan pemantauan hotspot melangkah secara real time dan akurat.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, menegaskan kesiapan perusahaan dalam menghadapi ancaman karhutla merupakan bagian krusial dari perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup.
"Perusahaan wajib mempunyai kesiapan personel, sarana, dan pola penanganan nan terukur. Pencegahan jauh lebih krusial dibanding penindakan setelah kebakaran terjadi. Karena itu kami memastikan seluruh perusahaan mematuhi SOP pengelolaan lahan tanpa membakar," kata AKBP Adik Listiyono kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, pengawasan ini juga menjadi corak komitmen Polri dalam mendukung keberlangsungan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat dan wilayah di Sumatera Selatan.
Langkah preventif nan dilakukan jejeran kepolisian berbareng pihak perusahaan dinilai mempunyai akibat strategis dalam menekan akibat kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga potensi kerugian ekonomi akibat kebakaran lahan berskala besar.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyatakan bahwa Polda Sumsel terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam pengendalian Karhutla melalui pengawasan langsung di lapangan.
"Kami memastikan seluruh jejeran datang di tengah masyarakat dan sektor industri untuk memberikan asistensi serta pengawasan dalam mencegah kebakaran lahan nan dapat merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab berbareng nan memerlukan sinergi seluruh pihak," ujar Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Rangkaian aktivitas pengecekan berhujung sekitar pukul 20.00 WIB dalam situasi kondusif dan kondusif. Polda Sumsel memastikan pengawasan kesiapsiagaan karhutla bakal terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan pembangunan di wilayah Sumatera Selatan. (yld/dhn)
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·