Menanti Sidang Etik Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Rapat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Kehormatan Partai Gerindra bakal memanggil anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, nan viral usai kedapatan bermain game online sembari merokok saat rapat dewan.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pemanggilan terhadap Ahmad Syahri dijadwalkan berjalan pada Jumat (15/5/2026).

“(Dipanggil) hari jum'at di DPP,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut Habiburokhman, pemanggilan Syahri dilakukan untuk disidang lantaran sudah melanggar kode etik. “Iya makanya disidang di Mahkamah partai,” kata dia.

Sebelumnya, beredar surat pemanggilan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra nan ditujukan kepada personil DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi. Dalam surat tertera pemanggilan pada Jumat pekan ini.

Dalam surat nan ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman tertulis, pemanggilan ini sebagai tindaklanjut pemberitaan media massa mengenai Achmad nan merokok dan bermain game kala rapat.

"Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media nan viral pada tanggal 12 Mei 2026 mengenai pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," tulis surat nan diteken Habiburokhman, dikutip liputan6.com pada Rabu (13/5/2026).

Jadwal pemanggilan Ahmad Syahri pada Jumat pukul 14.00 di instansi DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu. Majelis Kehormatan Gerinda menginstruksikan Ahmad Syahri untuk datang dengan membawa arsip nan dibutuhkan.

"Sesuai rujukan tersebut di atas, Kami memanggil Saudara untuk datang dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat, 15 Mei 2026," tulis surat itu.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita