Polda Riau Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 6.500 Liter Disita

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |19:02 WIB

Polda Riau Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 6.500 Liter Disita

Polisi Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi (foto: dok ist)

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 6.500 liter solar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FG (24) dan SG (27). Keduanya diduga terlibat dalam penimbunan dan perdagangan solar bersubsidi untuk memperoleh untung dari selisih nilai jual.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis, pada Minggu (18/10/2026).

Menindaklanjuti info tersebut, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas penyimpanan dan perdagangan solar bersubsidi nan diduga menyalahi ketentuan pada Senin (19/10/2026).

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya aktivitas penyimpanan dan perdagangan Bio Solar bersubsidi nan diduga tidak dilengkapi arsip sesuai ketentuan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” kata Ade, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FG berkedudukan sebagai pemilik penyimpanan penyimpanan BBM, sedangkan SG merupakan pemilik kendaraan nan digunakan untuk melangsir solar bersubsidi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑