Polda Metro Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Jakarta -

Artis Betrand Peto alias Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus kekerasan seksual. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan seorang wanita berinisial AW melaporkan Betrand Peto atas dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban ialah seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT," kata dia, Senin (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian kemudian bakal meminta keterangan sejumlah pihak mengenai laporan tersebut di antaranya pelapor, saksi, hingga terlapor. Penyidik juga bakal meminta visum terhadap pelapor.

"Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membikin manajemen penyelidikan dan selanjutnya dari tim interogator nan menangani bakal meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga bakal meminta visum," jelasnya.

Onkoseno mengatakan untuk dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di sekitar SCBD (Sudirman Central Business District), Jakarta Selatan. Namun, dia belum menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Kronologis itu kelak tetap bakal didalami oleh tim penyidik," sebutnya.

Dia juga tidak menjelaskan barang bukti nan dibawa oleh pelapor saat membikin laporan. Betrand Peto sendiri bakal dijadwalkan diperiksa oleh penyidik.

"Tentunya kelak ke depan tim interogator bakal mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak nan terkait," pungkasnya.

(rdh/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News