Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya mengaku bakal meminta keterangan dari pihak pengadu di kasus YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan permintaan penjelasan itu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Bigmo nan membujuk anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.
"Ini tetap pengaduan tapi sedang dalam penyelidikan dan bakal diundang penjelasan nan menyampaikan pengaduan dan lain-lain," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Youtuber Bigmo sebelumnya telah diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya buntut diduga membujuk sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan praktik nan mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk nan tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.
"Anak-anak kudu dilindungi dari segala corak pemanfaatan di ruang digital. Konten nan melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," kata Meutya dalam keterangannya, Minggu (2/8).
Di sisi lain, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf mengenai aksinya tersebut lewat sebuah video nan diunggah di akun Youtubenya, Niceguymo.
"Saya Muhammad Janah alias nan biasa dikenal sebagai Bigmo. Melalui video ini saya mau menyampaikan permintaan maaf nan sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya nan telah menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir. Saya mengakui bahwa apa nan saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," tutur dia.
Bigmo menyebut dirinya menyadari bahwa sesuai regulasi, produk nan mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa dan bukan untuk anak di bawah umur.
"Sebagai seorang content creator saya semestinya memahami tanggung jawab tersebut dan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan nan saya tampilkan kepada publik," ujarnya.
(tfq/isn)
[Gambas:Video CNN]
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·