
Polda Metro Ungkap Wilayah nan Paling Marak Kriminalitas (Riyan Rizki)
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap 171 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Januari hingga Mei 2026. Polisi membeberkan wilayah nan banyak terjadi tindak kejahatan.
“Untuk wilayah-wilayah nan terjadi cukup banyak, itu di wilayah penyangga, Bekasi, Depok kemudian Tangerang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dalam konvensi pers, Jumat (15/5/2026).
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 103 orang tersangka.
“Hasil upaya paksa berupa penangkapan dalam aktivitas pengungkapan perkara ini, interogator kami telah menetapkan 103 orang tersangka,” ujar dia.
Iman merincikan, dari 171 kasus nan ditangani, sebanyak 86 merupakan kasus curat, 10 kasus curas, dan 75 kasus curanmor. Sebanyak 13 kasus di antaranya sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Dalam penyergapan dan penindakan nan dilakukan di sejumlah lokasi, polisi turut menyita beragam peralatan bukti nan diduga digunakan pelaku saat beraksi.
“Barang bukti tersebut meliputi 53 unit roda dua, 4 mobil, 65 telepon genggam beragam merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api komplit dengan 27 butir peluru,” ujar dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·