Jakarta -
Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam melaksanakan pengarahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita.
"Berbagai keberhasilan pengungkapan nan telah dilakukan Polda maupun Polres jejeran Polda Metro Jaya, ini merupakan juga komitmen dari kita, komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya dalam menjalankan, mengimplementasikan, program Asta Cita Bapak Presiden, nan ketujuh, ialah memperkuat pemberantasan narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat bertemu pers, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Irjen Asep Edi, katanya, selalu meminta jajarannya untuk melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah norma Polda Metro Jaya. Penekan Irjen Asep Edi ini pun diimplementasikan dengan hadirnya program Jaga Jakarta+.
"Bapak Kapolda selalu menekankan, lakukan upaya-upaya pemberantasan secara masif terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Bahkan Bapak Kapolda mencanangkan program Jaga Jakarta Plus nan salah satunya adalah jaga warga," ujar David.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David Foto: (dok istimewa)
Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengusut 1.833 kasus narkoba selama Januari-Maret 2026. Total, ada 721,01 kg peralatan bukti narkoba beragam jenis nan disita.
"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konvensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
"Kita telah menyita peralatan bukti narkoba sebanyak 712,01 kilogram," lanjutnya.
Dari 1.833 kasus nan ditangani ini, ada 2.485 orang nan telah ditangkap nan terbagi dari 2.283 orang laki-laki, 202 orang perempuan, 14 orang WNA, dan tujuh orang berstatus anak di bawah umur. Pihak-pihak nan diamankan tersebut mempunyai peran beragam, mulai dari produsen, pengedar, hingga pemakai.
"Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, kemudian 972 tersangka berkedudukan sebagai pengedar, dan 1.504 tersangka sebagai pemakai alias pecandu alias korban dari kejahatan itu sendiri," jelas David.
Dia mengatakan para pemakai narkoba menjalani rehabilitasi medis dan sosial melalui proses restorative justice. David kemudian menyebut dari total 712,01 Kg peralatan bukti narkoba nan diamankan terdiri dari 115,84 Kg sabu, 275,92 Kg ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape nan berisi etomidate, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram serbuk bibit sintetis, 5,070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 balut heavy water, dan 1,02 Kg kokain.
"Keseluruhan peralatan bukti nan kita sita, jika dikonversikan dengan nilai jual peralatan bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Polres jejeran Polda Metro Jaya telah menyita Rp 280 miliar dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa masyarakat masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Barang bukti narkoba nan telah disita pun langsung dimusnahkan menggunakan mesin incinerator. Alat ini mempunyai daya panas nan sangat tinggi sehingga menjamin tidak bakal ada peralatan nan tersisa dari pembakaran.
"Pelaksanaan pemusnahan, kita gunakan mesin insenerator, ini kekuatan suhunya cukup tinggi sehingga ketika kita berpembakaran maka tidak bakal tersisa. Dan nan terakhir semua rangkaian aktivitas didokumentasikan baik video maupun foto," pungkasnya.
(kuf/zap)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·