
Demo Mahasiswa (foto: Okezone/Arif Julianto)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan, abdi negara kepolisian belum menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia untuk tindakan demonstrasi, pada Jumat (12/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, surat pemberitahuan unjuk rasa belum diterima hingga Jumat (12/6/2026) pukul 17.36 WIB. Padahal, kata dia, surat pemberitahuan unjuk rasa merupakan tanggungjawab sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Salah satu mahasiswa BEM UI menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya dan itu kami bantah. Sejauh ini, kami belum menerima surat pemberitahuan tersebut," ujar Budi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Budi memastikan pihaknya telah mengecek ke Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Direktorat Intel Polda Metro Jaya. Namun, tidak ada satu pun dari satuan tersebut nan menerima surat pemberitahuan unjuk rasa.
"Kami kembalikan, suratnya dikirim ke mana? Kami sudah mengecek di Polres Metro Depok tidak ada, di Polres Metro Jakarta Pusat juga tidak ada, dan di Direktorat Intel Polda Metro Jaya juga tidak ada. Jadi terjawab ya," lanjut Budi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·