Polda Metro soal Model AWS Penyebar Hoaks Begal: Dipanggil Sebagai Korban

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers mengenai kasus curat, curas, dan curanmor sepanjang tahun 2026 di Polda Metro Jaya, Jumat (15/5). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Polda Metro Jaya memanggil model berinisial AWS nan mengaku menjadi korban pemalak di area Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan pemanggilannya tetap sebagai korban.

“Kami juga sudah melakukan pendekatan secara wanita dari PPA, pendekatan nan berkepentingan diorientasikan sebagai korban,” kata Budi dalam bertemu pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

“Kedatangan kami, melakukan perlindungan, pendekatan secara humanis, termasuk memberikan pendampingan psikolog sudah kita lakukan,” lanjutnya.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, AWS bukanlah korban tindak pidana pembegalan maupun kejahatan lainnya. Cerita tersebut sengaja dibuat lantaran usil serta untuk mengglorifikasi maraknya kasus pemalak nan belakangan ini sedang viral di media sosial.

Meski begitu, Budi mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum mengedepankan langkah pidana terhadap pengunggah info tersebut. Jalur jalur edukasi serta pendekatan humanis tetap menjadi pilihan utama.

“Kalau kita tetap melakukan pendekatan kemanusiaan, memberikan imbauan, tidak mesti kudu penegakan norma nan utama. Ultimum remedium,” ujarnya.

Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap bakal mendalami motif di kembali unggahan tersebut. Termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain maupun unsur kesengajaan membikin kegaduhan di ruang digital.

“Kami bakal mendalami, baik dari pelaku, baik dari sisi media sosial, ruang digital, itu pasti bakal kami dalami,” ucapnya.

Menurut Budi, pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat hubungan tertentu alias upaya nan disengaja untuk menciptakan disinformasi.

“Apakah ada afiliasi, ada potensi-potensi memang sengaja dalam tanda kutip membikin gaduh,” lanjut dia.

Sebelumnya, AWS telah dipanggil untuk memberikan penjelasan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya guna mendalami motif unggahan tersebut.

“Pada saat kemarin dilakukan undangan penjelasan dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk mendalami apa motif dari nan bersangkutan,” kata Budi.

Menurut dia, penjelasan dilakukan lantaran polisi mau memastikan apakah terdapat upaya tertentu nan sengaja membangun narasi keresahan melalui media sosial.

“Apakah ada suatu upaya kelompok-kelompok tertentu membikin cipta kondisi dengan mengunggah, mengakui bahwa nan berkepentingan adalah bagian dari korban, nah itu nan mau kita klarifikasi,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan