Polda Metro Jaya ke Banyumas Ekshumasi Jenazah Sutrimo Hari Ini

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Persiapan ekshumasi pembongkaran mayit Sutrimo nan disebut sebagai orang dekat mantan Jampidsus Kejagung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Ekshumasi dilakukan untuk membantu interogator mengungkap penyebab kematian laki-laki --yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah-- nan dilaporkan tidak wajar oleh keluarganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan aktivitas tersebut dilakukan sesuai agenda pada Rabu pagi. Proses ekshumasi juga melibatkan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.

“Sesuai agenda Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi,” kata Budi, Rabu (12/8).

Menurut Budi, proses tersebut dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik - Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Dr Hastry dan Prof Dr Yudi.

“Di pimpin Ketua PDFMI ( Persatuan Dokter Forensik - Medikolegal Indonesia ) Brigjen pol DR Hastry dan Prof Dr yudi,” ujarnya.

Budi menjelaskan, ekshumasi bakal dilanjutkan dengan memeriksa kondisi jenazah. Tahapannya meliputi pemeriksaan luar hingga pemeriksaan dalam.

“Tahapan ekshumasi, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam,” katanya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan perkara kematian Sutrimo telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan nan tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami bakal melakukan ekshumasi di Banyumas,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Esthetic Clinic, area Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Saat dibawa ke rumah sakit, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi.

Sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Laporan family mengenai kematian Sutrimo juga telah dilimpahkan dari Polresta Banyumas ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Adapun berasas laporan polisi, pasal nan disangkakan adalah pembunuhan alias pembunuhan berencana.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan