Polda Metro Jaya Buka Blokir Rekening Supriyono "Botok"

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Polda Metro Jaya Buka Blokir Rekening Supriyono Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh (kiri) dan Supriyono (kanan) menyapa pendukungnya seusai sidang vonis kasus tindak pidana pemblokadean jalur Pantura Juwana-Pati saat unjuk rasa( ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.)

POLDA Metro Jaya mengumumkan pemblokiran rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono namalain Botok, telah selesai diklarifikasi dan dipastikan sudah dapat diakses kembali.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan bahwa penundaan transaksi sebelumnya dilakukan dalam rangka menjelaskan info penggalangan bantuan nan beredar di media sosial guna memberikan perlindungan norma bagi pemilik rekening maupun para donatur.

"Setelah kami lakukan penjelasan dan konfirmasi terhadap fakta-fakta nan ada, saat ini kami sudah memperoleh kebenaran norma dari pihak-pihak mengenai sehubungan dengan bantuan dan rekening nan bersangkutan. Maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," ujar Iman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Iman menegaskan, langkah kepolisian dalam melakukan verifikasi bermaksud untuk memastikan aktivitas penyampaian pendapat dan pengumpulan bantuan melangkah sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku. Selain itu, tindakan penjelasan tersebut diambil untuk melindungi info pribadi milik Botok maupun masyarakat nan memberikan bantuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Upaya ini kami lakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar info pribadi dari para dermawan maupun Saudara Supriyono terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak nan tidak bertanggung jawab untuk hal-hal nan melanggar hukum," kata Iman.

Meskipun secara izin undang-undang memberikan tenggat waktu penundaan transaksi hingga 5 hari kerja, Polda Metro Jaya memilih bergerak sigap untuk menuntaskan konfirmasi kebenaran norma dari beragam pihak. Dengan diselesaikannya proses penjelasan oleh kepolisian, kata dia, operasional rekening tersebut sekarang dikembalikan sepenuhnya kepada pihak perbankan terkait.

"Hari ini belum sampai 5 hari kerja, namun demikian kami bergerak sigap untuk memastikan sehingga proses kerakyatan dan penyampaian pendapat diatur oleh undang-undang dapat terlindungi. Kami tegaskan penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali," pungkasnya.

Rekening Supriyono di salah satu bank milik pemerintah diblokir saat dia mendampingi penduduk menggelar tindakan di depan Gedung DPR RI, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Rekening itu berisi sekitar Rp80,9 juta nan merupakan biaya pribadi dan bantuan masyarakat untuk kebutuhan peserta aksi, termasuk makanan, transportasi, hingga akomodasi. Pemblokiran rekening membikin penduduk nan datang dari Pati kehilangan akses terhadap biaya operasional mereka. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia