Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate nan diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 8.698 cartridge berisi cairan Etomidate dan menangkap empat orang tersangka.
Kasus ini bermulai dari info masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di area Jakarta Selatan pada Selasa (21/7). Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap seorang laki-laki berinisial R (22) nan diduga hendak melakukan transaksi.
Dari tangan R, polisi menyita 3 cartridge Etomidate nan disimpan di dalam paperbag. Penangkapan itu kemudian dikembangkan ke sejumlah letak lain.
Dalam pengembangan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AG (28) di sebuah rumah di Jakarta Selatan. Dari letak itu, petugas kembali menemukan 171 cartridge Etomidate beserta sejumlah peralatan bukti pendukung.
Penyelidikan bersambung dengan penangkapan dua tersangka lainnya, ialah AF (29) dan AM (36). Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku tetap menyimpan peralatan bukti di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Saat menggeledah apartemen tersebut, polisi menemukan 4.384 cartridge Etomidate nan disimpan di dalam koper dan tas.
Pengembangan kembali dilakukan pada Kamis (23/7). Dari hasil pemeriksaan terhadap R, polisi menemukan 4.140 cartridge Etomidate di letak lain di wilayah Jakarta Selatan.
Dengan temuan tersebut, total peralatan bukti nan diamankan mencapai 8.698 cartridge narkotika golongan II jenis Etomidate.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan dilakukan di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"Polda Metro Jaya sukses mengungkap peredaran narkotika golongan dua jenis Etomidate jaringan internasional di enam TKP berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan peralatan bukti sebanyak 8.698 pcs cartridge berisikan Etomidate serta empat orang tersangka terdiri dari tiga orang laki-laki inisial R (22), AF (29) , dan AG (28), serta satu orang wanita inisial AM (36)," kata Ade.
Saat ini, keempat tersangka beserta peralatan bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·