Polda Metro Jaya Ambil Alih Pengusutan Kasus Hafalan Ad-Duha Berhadiah Miras

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Polda Metro Jaya Ambil Alih Pengusutan Kasus Hafalan Ad-Duha Berhadiah Miras

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus dugaan penistaan kepercayaan challenge alias tantangan mahfuz surat Ad-Duha berhadiah minuman keras (miras) saat aktivitas Festival Musik The Sounds Project di area Ancol, Jakarta Utara. Sebelumnya, perkara itu ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).

“Iya ditangani Ditreskrimum PMJ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (13/8/2026).

Kendati demikian, Budi belum bisa berbincang lebih lanjut perihal sistem investigasi kasus setelah dilimpahkan. Pasalnya, pelimpahan baru dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap dua orang terduga pelaku.

Sementara, Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua orang ialah wanita berinisial R dan laki-laki berinisial E mengenai kasus penistaan agama.

"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," ujar Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Meski telah ditangkap, lanjut Oki, pihaknya belum bisa mengungkap peran dari keduanya, lantaran pengembangan tetap dilakukan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain nan terlibat.

"Rencananya kelak malam bakal digelarkan, paling lambat besok lantaran waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses penyidikan," ujarnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com