Polda Metro Jaya Akhirnya Ungkap Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dr Tifa

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penyidik telah menangkap dua tersangka kasus piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa dan Roy Suryo.   

"Penyidik Subdit Kamneg telah melakukan penangkapan dua tersangka inisial RS dan TT," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat konvensi pers, Jumat (19/6).

Budi menyatakan penangkapan tersebut bukan tindakan berdiri sendiri. Ia menekankan berkas perkara keduanya juga telah dinyatakan lengkap namalain P21 oleh kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan bukan tindakan berdiri sendiri, berkas perkara telah dinyatakan komplit p21 oleh kejaksaan," kata Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa di kediaman masing-masing pada Jumat (19/6).

Penangkapan itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa di kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dinyatakan komplit alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara nan kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan nan kemarin sudah kami penuhi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).

Kuasa norma Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan perang terbuka secara norma melawan Jokowi usai penangkapan.

"Karena kerabat Joko Widodo sudah sampai tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara norma melawan kerabat Joko Widodo," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).

Sementara, Jokowi tak berkomentar banyak mengenai perkembangan terkini terhadap kasus nan dia laporkan setahun nan lampau itu. Ia mengatakan pihaknya siap mengikuti proses norma nan berlangsung.

"Kita ikuti proses norma nan ada sampai kelak di sidang di pengadilan. Karena kelak pengadilanlah nan bakal memutuskan," kata Jokowi saat ditemui di kediaman Sumber, Jumat (19/6) siang.

(yoa/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional