Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 16 Maret 2026 |01:05 WIB

Polda Metro Gerebek Warung Sembako, Sita Ribuan Butir Obat Keras
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 2.400 butir obat keras. Polisi menangkap tiga orang di dua letak berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di toko pulsa nan beralamatkan di Jalan Nangka, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Saat dilakukan penggeledahan sukses mengamankan seorang tersangka berinisial MI (18) dan sukses mendapati 454 Butir Obat Keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (15/3/2026).
Pengungkapan kasus ini berasal dari info masyarakat mengenai dugaan peredaran obat-obatan keras nan dijual secara terselubung dengan modus upaya penjualan pulsa.
Dari laporan tersebut, tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mendatangi letak nan dimaksud.
Lokasi penangkapan lainnya di kontrakan area Cimanggis, Kota Depok. Di letak tersebut, diamankan dua orang ialah laki-laki berinisial B (30) dan ML (20).
Hal ini bermulai dari info masyarakat mengenai adanya praktik penjualan obat keras nan disamarkan dengan modus sebagai penjual bahan sembako di sebuah ruko.
Namun saat didatangi petugas, ruko tersebut dalam keadaan tertutup. Akan perihal itu, tim kemudian mendapatkan info lanjutan bahwa aktivitas peredaran dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Benda Kramat, Cisalak, Cimanggis.
"Saat dilakukan penggeledahan polisi sukses menyita 1.897 Butir obat daftar G. Dengan demikian polisi sukses mengamankan 3 orang Tersangka dan menyita 2.351 Butir Obat Keras Daftar G," ujarnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·