Jakarta -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama unsur campuran kembali menggempur sarang narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu hingga ketamin.
Penggerebekan dilakukan di area Kampung Permata alias nan dikenal Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026). Di letak tersebut, ratusan personel menyisir sejumlah tempat nan diduga lapak narkoba.
Operasi melibatkan personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, POM TNI, Satpol PP DKI Jakarta, dan BNNP DKI Jakarta. Rangkaian aktivitas berhujung sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan tertib dan aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penyisiran, polisi menemukan delapan paket diduga sabu seberat 51,5 gram dan 25 paket diduga ketamin seberat 28,1 gram. Selain itu, petugas juga menyita 3 cartridge vape narkoba diduga mengandung etomidate.
Dalam penggeledahan di beberapa tempat, ditemukan juga peralatan nan diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan antara lain sepucuk airsoft gun dan sejumlah senjata tajam. Beberapa plastik klip, perangkat isap sabu, dan timbangan juga turut disita polisi.
Polda Metro Jaya berbareng TNI dan BNNP DKI kembali menggempur narkoba di Kampung Ambon, Rabu (21/10/2026). Foto: dok. Istimewa
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitan orang nan diamankan dengan barang-barang nan ditemukan.
"Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah letak nan diduga berangkaian dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Orang-orang nan diamankan serta peralatan nan ditemukan tetap diperiksa lebih lanjut untuk memperjelas keterkaitannya," ujar Kombes Bismo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyergapan ini merupakan aktivitas rutin nan ditingkatkan dalam rangka P4GN. Budi Hermanto membujuk masyarakat turut menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami membujuk masyarakat tidak ragu menyampaikan info andaikan mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan alias peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat alias melalui Layanan Polisi 110. Utamakan keselamatan dan jangan melakukan tindakan sendiri," ujar Budi Hermanto.
(mea/imk)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·