Polda Metro Geledah 9 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Sedang Trending 55 menit yang lalu
Polisi geledah 9 tempat mengenai korupsi perangkat konstruksi. Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya menggeledah sembilan letak di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor mengenai dugaan korupsi proyek pekerjaan perangkat bangunan periode 2018–2019. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (17/9).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, interogator mencari arsip dan peralatan nan berangkaian dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan dilakukan di sembilan letak untuk mencari dan mengamankan arsip maupun peralatan lain nan berangkaian dengan perkara,” kata Victor dalam keterangannya, Jumat (18/9).

Salah satu letak nan digeledah ialah instansi PT Agro Wahana Bumi di Bogor. Penyidik juga mendatangi instansi virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan serta sejumlah letak lainnya.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah arsip perjanjian, kuitansi, cek, kitab tabungan bisnis, hingga arsip kendaraan.

Polisi geledah 9 tempat mengenai korupsi perangkat konstruksi. Foto: Dok. Istimewa

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka, ialah MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR. Empat tersangka berasal dari PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), sementara dua lainnya dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi.

Berdasarkan penghitungan BPKP, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara Rp37,35 miliar. Polisi juga menelusuri aset mengenai perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan peralatan nan ditemukan tetap bakal didalami penyidik.

“Setiap arsip dan peralatan nan ditemukan bakal didalami berasas perangkat bukti. Perkembangan penanganan perkara bakal disampaikan kepada publik secara transparan sesuai tahapan penyidikan,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan