Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dalam 120 pcs cartridge vape di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi mengamankan laki-laki berinisial A (32) dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2026 Kami Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah sukses melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika golongan II jenis etomidate nan dilakukan oleh terduga pelaku inisial A," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Penangkapan A dilakukan di Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Kamis (7/5) awal hari. Kasus ini terungkap dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate di wilayah tersebut.
"Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju letak nan dimaksud," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 120 cartridge vape nan mengandung narkotika jenis etomidate. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong merah nan dibungkus kardus.
"Adapun peralatan bukti nan telah kami amankan ialah 120 buah cartridge nan berisikan etomidate dengan kisaran nilai jual sekitar Rp 3 sampai Rp 5 juta," ucapnya.
Cartridge itu dijual dengan kisaran nilai Rp 3-5 juta. Petugas juga mengamankan satu unit ponsel milik terduga pelaku ialah laki-laki inisial A tersebut.
"Saat ini terduga pelaku dan juga peralatan bukti telah kami amankan ke instansi Ditresnarkoba Polda Metro jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
(mib/fas)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·