
Demo di DPR (Foto: Arif Julianto/Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengendus adanya dugaan modus aktivitas sosial nan dilakukan oknum penunggang demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Demo nan digelar di DPR sedianya menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan balasan meninggal koruptor.
"Barbuk ini nan kita lakukan pendalaman. Karena kami menemukan ada indikasi membalut dengan aktivitas sosial, tapi kemudian penggunaannya digunakan untuk perihal nan melawan hukum," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis (27/8/2026).
Polda Metro menangkap 65 orang nan diduga mau menunggangi demonstrasi dengan tujuan menciptakan kerusuhan. Mereka ditangkap di sejumlah tempat.
"Kemudian, mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya itu dari beragam wilayah. Ada nan berasal dari Bogor, ada nan berasal dari Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung. Nah, ini berkumpul di dalam satu tempat," ujar Iman.
Menurut Iman, golongan nan diduga terafiliasi anarko ini sudah melakukan konsolidasi sejak lama. Hal tersebut sedang didalami alias diusut interogator kepolisian.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·