Polda Metro: Demokrasi Beri Ruang Perbedaan Pendapat, tapi Tidak untuk Kekerasan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap temuan konten-konten di media sosial yang bermuatan hoaks, provokatif, fitnah, hingga ujaran kebencian menjelang tindakan 27 Agustus 2026 di DPR. Polisi menegaskan penyelidikan konten tersebut untuk memberikan ruang kondusif dalam penyampaian aspirasi masyarakat, bukan untuk kekerasan.

"Polda Metro Jaya memberikan ruang kondusif kepada saudara-saudara kita nan bakal menyampaikan aspirasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).

Kombes Budi Hermanto mengatakan upaya tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap pihak-pihak nan bakal menunggangi massa tindakan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berbareng tidak mau adanya kelompok-kelompok nan seperti disampaikan oleh Menko Polkam tadi pagi, kelompok-kelompok nan mencoba ikut serta di dalam tindakan penyampaian pendapat dengan membawa barang-barang nan ada di depan kita sekalian," kata Budi Hermanto.

Sebagai informasi, dalam konvensi pers tersebut, Polda Metro Jaya turut mengamankan sejumlah barang-barang terlarang antara lain senjata taja, hingga molotov.

Budi Hermanto memastikan Polda Metro Jaya tidak melarang adanya tindakan penyampaian pendapat di muka umum. Namun, dia menegaskan polisi datang untuk memastikan aktivitas penyampaian aspirasi tersebut melangkah dengan kondusif dan lancar.

"Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik, seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya," katanya.

Ia juga memastikan situasi Jakarta hingga saat ini kondusif dan terkendali. Jalur lampau lintas terlihat padat, aktivitas pendidikan berjalan, aktivitas ibadah dan perekonomian melangkah sebagaimana mestinya.

"Dan ini menjadi tanggung jawab kita berbareng untuk menjaga Jakarta tetap kondusif dan kondusif, terlindungi dari kelompok-kelompok nan mau membuat, menciptakan situasi kamtibmas nan tidak baik," katanya.

Ia menyampaikan setiap penyampaian aspirasi masyarakat kudu disampaikan dengan kondusif serta terlindungi. Namun, pihaknya juga melakukan upaya untuk mencegah potensi kekerasan sedini mungkin.

"Penyampaian aspirasi masyarakat kudu disampaikan melalui ruang keselamatan dah kudu mendapat perlindungan dan potensi-potensi kekerasan kudu dicegah sedini mungkin, sehingga kerakyatan memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan," tegasnya.

(mea/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News