Polda Metro Bongkar Sindikat Narkoba di Tambun, Bekasi, Sita Senpi & Airsoft Gun

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi pistol. Foto: Shutterstock

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran narkotika di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang dan menyita sabu, ekstasi, cartridge vape nan diduga mengandung etomidate, serta empat pucuk senjata nan terdiri dari dua senjata api dan dua airsoft gun.

Kelima pelaku berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Mereka diamankan pada Rabu (2/9).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan kasus bermulai dari info masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.

"Pengungkapan ini bermulai dari info masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Ardyan dalam keterangan nan diterima kumparan pada Kamis (10/9).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan RAH dan NAS di depan sebuah minimarket di wilayah Tambun Selatan.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu, senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya.

" Pada TKP pertama, kami sukses mengamankan dua orang laki-laki berinisial RAH (41) dan NAS (19) serta mengamankan peralatan bukti narkotika nan diduga jenis sabu seberat 7,32 gram. Selain narkotika, dalam proses pengamanan tersebut kami juga mengamankan senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya," ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MF. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah MF nan tetap berada di wilayah Tambun Selatan.

Di letak kedua, polisi mengamankan MF, AN, dan RM. Ketiganya ditemukan sedang menggunakan sabu bersama-sama. Polisi kemudian menggeledah rumah tersebut.

"Hasil penggeledahan di rumah tersebut, Polisi kembali menemukan peralatan bukti sabu seberat 15,19 gram, 7 butir ekstasi, 1 pcs cartridge etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit air soft gun berikut pelurunya," jelas Ardyan.

"Secara keseluruhan, polisi mengamankan peralatan bukti berupa 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 pcs cartridge etomidate, delapan perangkat hisap alias bong, 2 pucuk senjata api, 2 air soft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta 9 unit telepon seluler," tambahnya.

Ardyan mengatakan keberadaan senjata dan amunisi dalam perkara narkotika menjadi perhatian polisi. Penyidik tetap mendalami keterkaitan senjata tersebut dengan jaringan peredaran narkotika.

"Saat ini kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya mengenai dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya," ujar dia.

Kelima pelaku beserta seluruh peralatan bukti kemudian dibawa ke instansi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan