Surabaya -
Polda Jawa Timur bakal melaksanakan Operasi Patuh Semeru pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Tilang manual bakal kembali diberlakukan pada pekan kedua penyelenggaraan operasi itu.
Penindakan operasi nan digelar rutin tahunan ini menyasar sejumlah pelanggaran lampau lintas. Termasuk sejumlah pelanggaran nan berpotensi menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan fatalitas korban.
"Pada saat penyelenggaraan Operasi Patuh Semeru 2026, selain kita melakukan tindakan-tindakan preemtif, preventif, serta aktivitas persuasif humanis maka bakal diberlakukan penindakan norma pelanggaran lampau lintas dengan sistem tilang manual," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Jumat (23/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan tilang manual bakal diberlakukan di seluruh wilayah norma Polda Jatim, termasuk polres jajaran. Penindakan itu bakal melengkapi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nan tetap melangkah selama operasi.
"ETLE tetap diberlakukan, namun kelak pada minggu kedua, jadi (sekitar) awal November kita bakal menambah dengan melakukan sistem tilang manual," bebernya.
Menurut Jules, tilang manual bakal diprioritaskan terhadap pelanggaran nan berpotensi memicu kecelakaan lampau lintas dengan akibat fatal. Kebijakan itu menjadi salah satu pertimbangan kepolisian terhadap nomor kecelakaan dan fatalitas korban di Jawa Timur.
Dalam penerapan Operasi Patuh Semeru kali ini, Jules memastikan bahwa Polda Jatim bakal melibatkan kegunaan pengawasan untuk mengawasi penyelenggaraan tilang manual oleh para petugas di lapangan.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·