Semarang -
Direktorat Reserse Siber Polda Jateng mengungkap dugaan tindak pidana akses terlarangan dan pembuatan cheat pada platform gim daring Mobile Legends: Bang Bang (MLBB). Kasus ini disebut merugikan pihak developer hingga Rp 2,5 miliar dan menguntungkan tersangka ratusan juta.
Dilansir detikJateng, Selasa (14/4/2026), Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng, Kombes Himawan Sutantu Saragih, mengatakan pelaku berinisial DAR (22) sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021 hingga Agustus 2025.
"Berdasarkan hasil investigasi pihak pelapor praktik terlarangan ini telah berjalan sejak tahun 2021 hingga Agustus 2025, dengan total untung nan diperoleh pelaku diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, kerugian nan dialami pihak pengembang, berasas perkiraan internal sejak tahun 2022, mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar akibat maraknya peredaran cheat tersebut," kata Himawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Himawan, pelaku membikin cheat secara otodidak. Aplikasi tersebut dimodifikasi agar bisa terhubung dengan aplikasi MLBB di perangkat pengguna. Harga nan dipatok oleh pelaku berasas lama pemakaian cheat.
"Produk terlarangan tersebut dipasarkan melalui Telegram dengan ragam nilai berasas lama penggunaan, mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 270.000. Modus operandi nan digunakan pelaku adalah menawarkan cheat kepada pengguna maupun reseller melalui Telegram," jelas Himawan.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/dhn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·