Polda Jateng: Safehouse 110 akan Dikembangkan di Rumah Ibadah hingga Kantor Ormas

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
 Safehouse 110 bakal Dikembangkan di Rumah Ibadah hingga Kantor Ormas POLDA Jawa Tengah menggelar aktivitas Zoom Meeting Sosialisasi Safehouse 110 Polda Jateng pada Rabu (3/6) pukul 10.00 Wib di Command Center Ground Lantai 1 Polda Jateng.(MI/Hariyanto Mega)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Tengah hendak melakukan terobosan dalam sistem perlindungan masyarakat dengan mengembangkan program Safehouse 110. Tidak hanya di instansi polisi, rumah kondusif ini bakal datang di letak nan sangat dekat dengan aktivitas warga, mulai dari rumah ibadah hingga instansi organisasi kemasyarakatan (ormas).

Program ini dirancang sebagai wadah perlindungan berbasis kemanusiaan bagi penduduk nan menghadapi ancaman, gangguan keamanan, maupun situasi darurat. Penegasan ini disampaikan dalam sosialisasi virtual nan dipimpin oleh Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Siti Rondhijah, di Command Center Polda Jateng, Rabu (3/6/2026).

Mekanisme Safehouse 110:

  • Berlokasi di tempat strategis: Rumah ibadah, instansi ormas, dan balai pertemuan.
  • Identitas jelas: Dilengkapi spanduk penanda "Safehouse 110".
  • Kolaborasi: Melibatkan relawan masyarakat, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas.

"Konsep Safehouse 110 bakal dikembangkan di sejumlah letak strategis, seperti rumah ibadah, instansi organisasi kemasyarakatan, balai pertemuan, dan tempat tempat lain nan mudah dijangkau masyarakat. Setiap letak nantinya bakal dilengkapi dengan identitas berupa spanduk bertuliskan “Safehouse 110” sebagai penanda keberadaan rumah kondusif tersebut," ujarnya dikutip pada Kamis (4/6/2026).

Pelibatan Relawan dan Ormas

Salah satu poin krusial dalam program ini adalah pembukaan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan kemanusiaan. Para relawan ini nantinya bakal mendapatkan training ahli agar bisa memberikan pelayanan optimal saat ada penduduk nan mencari perlindungan di titik-titik Safehouse tersebut.

Sosialisasi ini turut melibatkan beragam pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama Jateng, Dinas Sosial, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI). Hal ini menunjukkan bahwa aspek keamanan sekarang menjadi tanggung jawab kolektif nan inklusif.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tingkat desa bakal menjadi kunci keberhasilan program ini. "Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak nan menghubungkan masyarakat dengan jaringan Safehouse 110. Ini adalah bentuk nyata Polri nan semakin dekat dan bermanfaat," tegasnya.

Saat ini, Ditbinmas Polda Jateng tengah melakukan pendataan dan persiapan teknis sebelum peluncuran resmi. Program ini diharapkan menjadi simbol solidaritas sosial di Jawa Tengah dalam menciptakan lingkungan nan responsif terhadap ancaman keamanan dan kebutuhan perlindungan sosial. (HT/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia